KOTA CIMAHI — Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap potensi banjir dengan memastikan pembersihan sungai dan saluran air di sejumlah titik rawan terus dilakukan.
Pemerintah tidak boleh menunggu banjir terjadi baru bergerak, sementara masyarakat juga dituntut berhenti menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah.
Penegasan tersebut disampaikan Ngatiyana saat melakukan monitoring pembersihan sungai di sejumlah titik rawan banjir di Kota Cimahi, Selasa (14/10/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi menghadapi musim hujan, terutama di wilayah yang berpotensi mengalami penyumbatan aliran air akibat tumpukan sampah dan endapan sedimen.
Pengecekan dilakukan di kawasan Cimahi Mol, sekitar Alun-alun Cimahi, serta sejumlah aliran sungai lainnya yang menjadi perhatian karena berisiko mengalami hambatan aliran air.
Dalam monitoring tersebut, Ngatiyana memastikan pemeliharaan dan pembersihan sungai harus dilaksanakan secara rutin. Menurutnya, upaya pencegahan tidak boleh hanya bersifat insidental, tetapi harus menjadi pekerjaan berkelanjutan untuk mengurangi risiko banjir ketika curah hujan meningkat.
Ia menegaskan, tumpukan sampah yang menyumbat sungai dan saluran air dapat menghambat aliran air, memicu luapan, serta meningkatkan risiko genangan hingga ke permukiman warga.
“Kalau sampah dibuang ke sungai, pas hujan turun pasti banjir. Yang rugi kita semua. Mari jaga lingkungan sama-sama,” tegas Ngatiyana.
Menurut Ngatiyana, penanganan banjir harus dimulai sebelum hujan deras datang. Pembersihan sungai, pengangkatan sampah, dan penanganan sedimentasi perlu dilakukan secara konsisten, terutama pada titik-titik yang berpotensi mengalami penyumbatan.
Pemerintah Kota Cimahi, kata dia, perlu terus memastikan kondisi aliran sungai terpelihara agar air dapat mengalir dengan lancar. Namun, upaya tersebut tidak akan maksimal apabila perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan masih terus terjadi.
Karena itu, Ngatiyana menekankan bahwa persoalan sampah di sungai bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah. Masyarakat harus ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang justru meningkatkan risiko banjir di wilayahnya sendiri.
Pembersihan sungai tidak akan menyelesaikan masalah jika sampah terus dibuang ke aliran air. Tanpa perubahan perilaku, upaya petugas membersihkan sungai berisiko menjadi pekerjaan berulang yang tidak menyentuh akar persoalan.
Ngatiyana mengajak seluruh warga Kota Cimahi meningkatkan disiplin dalam mengelola sampah, mulai dari membuangnya pada tempat yang telah disediakan hingga menjaga kebersihan saluran air di lingkungan masing-masing.
Ia menegaskan bahwa kebiasaan sederhana seperti tidak membuang sampah ke sungai dapat membantu menjaga kelancaran aliran air dan mengurangi risiko penyumbatan saat hujan deras.
Selain itu, semangat gotong royong perlu diperkuat melalui keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pemerintah melakukan pemeliharaan sungai, sementara warga harus memastikan sampah rumah tangga tidak mencemari saluran air.
Penanganan banjir, menurutnya, membutuhkan kerja sama yang nyata, bukan sekadar imbauan. Kesadaran masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan sehari-hari agar upaya pencegahan dapat berjalan efektif.
Pemkot Cimahi terus mendorong kegiatan pembersihan sungai dan pemeliharaan lingkungan sebagai bagian dari langkah antisipasi menghadapi musim penghujan. Melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat, potensi penyumbatan aliran air diharapkan dapat ditekan sehingga risiko genangan di sejumlah wilayah bisa diminimalkan.
Ngatiyana berharap pembersihan sungai secara rutin diikuti perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menekankan bahwa kesiapsiagaan menghadapi musim hujan bukan hanya diukur dari kegiatan pembersihan, tetapi juga dari konsistensi pemeliharaan saluran air dan kedisiplinan warga dalam mengelola sampah.
