Memuat update terbaru...
Nasional

Ngatiyana Sentil Ego Sektoral, Penanggulangan Kemiskinan Cimahi Harus Terukur

Admin

Jurnalis

Admin

Ngatiyana Sentil Ego Sektoral, Penanggulangan Kemiskinan Cimahi Harus Terukur

KOTA CIMAHI — Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan tidak boleh berhenti pada rapat koordinasi dan penyaluran bantuan semata. Seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dituntut bekerja secara terpadu, menggunakan data yang akurat, serta memastikan setiap program benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat yang membutuhkan.

Penegasan tersebut disampaikan Ngatiyana saat membuka Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Cimahi Tahun 2026 di Ballroom Mal Pelayanan Publik, Kamis (15/10/2026) pukul 08.00 WIB.

Rapat koordinasi itu dihadiri Ketua DPRD Kota Cimahi, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, anggota TKPKD, instansi vertikal, dunia usaha, lembaga masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan.

Dalam arahannya, Ngatiyana menegaskan bahwa kemiskinan merupakan persoalan lintas sektor yang tidak mungkin diselesaikan oleh satu perangkat daerah saja. Karena itu, seluruh unsur pemerintah dan pihak terkait harus meninggalkan pola kerja sektoral dan membangun langkah bersama yang terarah, konsisten, serta berpihak kepada masyarakat miskin.

“Penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu prioritas pembangunan yang membutuhkan kerja bersama, konsistensi, dan keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan. Ini tidak bisa dikerjakan setengah-setengah,” tegas Ngatiyana.

Menurutnya, kemiskinan tidak cukup dipandang dari rendahnya pendapatan masyarakat. Persoalan tersebut juga berkaitan dengan keterbatasan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, hunian layak, dan kesempatan kerja.

Oleh sebab itu, kebijakan penanggulangan kemiskinan harus menyentuh persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat. Pemerintah tidak cukup hanya meringankan beban pengeluaran warga, tetapi juga harus membuka akses peningkatan pendapatan dan memperkuat pemenuhan kebutuhan dasar secara berkelanjutan.

“Fokusnya harus mengurangi beban pengeluaran warga miskin, menaikkan pendapatan mereka, dan memenuhi kebutuhan dasarnya melalui program yang saling mendukung dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Ngatiyana menekankan lima hal yang harus menjadi perhatian serius seluruh anggota TKPKD agar program penanggulangan kemiskinan tidak sekadar menjadi agenda administratif, tetapi menghasilkan perubahan yang dapat diukur.

Pertama, hentikan ego sektoral antarperangkat daerah. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mengambil tanggung jawab sesuai tugas dan fungsinya. Urusan pendidikan, kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, perumahan, pemberdayaan ekonomi, infrastruktur, hingga pelayanan publik harus bergerak dalam satu arah.

Menurut Ngatiyana, penanggulangan kemiskinan tidak boleh dibebankan hanya kepada satu dinas. Tanpa koordinasi yang kuat, program berisiko berjalan sendiri-sendiri dan gagal menjawab persoalan masyarakat secara menyeluruh.

Kedua, pastikan bantuan berdasarkan data yang valid. Pemerintah Kota Cimahi dituntut memperkuat pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data sesuai kewenangan masing-masing, sekaligus mengintegrasikan pemanfaatan data dengan tetap mematuhi ketentuan perlindungan data pribadi.

Ketepatan data menjadi faktor penting untuk memastikan bantuan diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan. Jangan sampai masyarakat yang mampu justru menerima bantuan, sementara warga miskin yang seharusnya menjadi prioritas malah terlewat.

Ketiga, ubah pendekatan bantuan menjadi pemberdayaan. Program penanggulangan kemiskinan harus mendorong masyarakat memiliki kemampuan untuk meningkatkan taraf hidupnya sendiri. Selain bantuan sosial, pemerintah perlu memperluas akses terhadap pekerjaan, kegiatan produktif, dan peluang pengembangan ekonomi sesuai potensi masyarakat.

Bantuan tetap diperlukan untuk melindungi kelompok rentan. Namun, upaya jangka panjang juga harus diarahkan pada peningkatan kemandirian ekonomi agar masyarakat memiliki sumber penghasilan yang lebih berkelanjutan.

Keempat, disiplinkan perencanaan dan penggunaan anggaran. Ngatiyana menegaskan bahwa setiap program harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, memiliki indikator kinerja yang jelas, serta disertai target dan ukuran keberhasilan yang terukur.

Anggaran penanggulangan kemiskinan harus diarahkan pada program yang relevan dan memberikan manfaat nyata. Penyerapan anggaran semata tidak cukup menjadi ukuran keberhasilan apabila tidak diikuti perubahan kondisi masyarakat yang menjadi sasaran.

Kelima, perkuat evaluasi dan tindak lanjut. Setiap program harus dipantau dan dievaluasi secara objektif untuk mengetahui efektivitas pelaksanaannya. Program yang terbukti memberikan manfaat perlu diperkuat, sedangkan kegiatan yang belum mencapai sasaran harus diperbaiki.

“Setiap masalah harus menghasilkan solusi yang jelas, sehingga Pemkot tahu mana program yang berhasil dan mana yang harus diperbaiki. Evaluasi harus jujur dan objektif demi perbaikan ke depan,” tegasnya.

Ngatiyana juga menekankan pentingnya posisi strategis TKPKD dalam menyelaraskan berbagai program pemerintah daerah dan kontribusi para pemangku kepentingan. Tim tersebut harus mampu mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi agar intervensi penanggulangan kemiskinan tidak berjalan tumpang tindih.

Sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dunia usaha, dan lembaga masyarakat dinilai penting untuk memperluas jangkauan program serta memastikan bantuan dan pemberdayaan menjangkau kelompok yang membutuhkan.

Pada akhirnya, keberhasilan penanggulangan kemiskinan tidak cukup diukur dari banyaknya program yang diluncurkan atau besarnya anggaran yang dibelanjakan. Ukuran utamanya adalah manfaat yang diterima masyarakat, meningkatnya akses terhadap kebutuhan dasar, terbukanya kesempatan memperoleh penghasilan, dan membaiknya kualitas hidup warga.

Ngatiyana berharap seluruh pihak menjadikan rapat koordinasi tersebut sebagai landasan untuk memperkuat komitmen dan meningkatkan efektivitas program penanggulangan kemiskinan di Kota Cimahi.

Ia menegaskan bahwa kerja bersama yang terarah, penggunaan data yang akurat, anggaran yang tepat sasaran, serta evaluasi yang konsisten harus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata.

Topik: #Nasional
Bagikan:

Up Next

Lihat Semua